Ketentuan Layanan dan Sanggahan Hukum

KETENTUAN LAYANAN & SANGGAHAN HUKUM LOKALPROPERTI.ID

1. Sumber Informasi dan Akurasi Data
Lokalproperti.id adalah platform penyedia informasi properti. Seluruh materi pemasaran (brosur, harga, spesifikasi, dan legalitas) merupakan materi resmi yang disediakan oleh Developer/Pengembang. Kami tidak melakukan perubahan atau manipulasi data digital (sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 UU ITE) yang bertujuan menyesatkan publik.

2. Status Legalitas Proyek
Mengenai proyek-proyek developer, informasi legalitas seperti SHGB Split, PBG, dan PBB didasarkan pada pernyataan tertulis dan dokumen yang ditunjukkan oleh Developer kepada mitra agen. Lokalproperti.id berperan menginformasikan status tersebut, namun tanggung jawab pemeriksaan keaslian dokumen sepenuhnya berada pada instansi terkait (BPN/DPMPTSP) dan calon pembeli melalui mekanisme Due Diligence.

3. Batasan Tanggung Jawab (Limitation of Liability)
Lokalproperti.id, pemilik, dan pengelolanya tidak dapat digugat atau dituntut atas:

  • Ketidaksesuaian antara materi promosi dengan realitas fisik di lapangan.
  • Perubahan harga atau ketersediaan unit yang terjadi tanpa pemberitahuan tertulis.
  • Segala bentuk kerugian finansial yang timbul akibat transaksi yang dilakukan tanpa verifikasi langsung ke pihak Developer.

4. Kewajiban Pengguna (Calon Pembeli)
Setiap pengguna situs ini setuju bahwa keputusan untuk membeli properti adalah keputusan pribadi yang didasarkan pada riset mandiri. Kami sangat menyarankan pengguna untuk:

  • Melakukan survei lokasi secara langsung.
  • Meminta bukti legalitas asli di kantor pemasaran resmi.
  • Tidak melakukan transfer dana ke rekening pribadi atas nama individu, melainkan hanya ke rekening resmi Developer yang sah.

5. Kepatuhan UU ITE
Lokalproperti.id berkomitmen mematuhi Pasal 28 UU ITE mengenai larangan penyebaran berita bohong dan menyesatkan. Jika terdapat kekeliruan data, kami menyediakan sarana koreksi melalui 0822.4122.1653 dan akan segera memperbarui informasi dalam waktu 1×24 jam setelah laporan diverifikasi.